Medialokerkesehatan.com – RSUD Mampang Prapatan merupakan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kecamatan Mampang Prapatan yang ditetapkan oleh dr Atika berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 290 tahun 2019. RSUD Mampang Prapatan memiliki visi rumah sakit dengan layanan kesehatan yang berkualitas dan profesional menuju masyarakat jakarta yang sehat dan sejahtera. RSUD Mampang Prapatan berada di Jl. Kapten Tendean No.9, RT.1/RW.5, Mampang Prpt., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Berdasarkan informasi melalui akun instagram @rsud_mampangprapatan bahwa saat ini RSUD Mampang Prapatan sedang membuka lowongan pekerjaan untuk Pegawai Non PNS Untuk 1 formasi, yaitu :
DOKTER UMUM
Kualifikasi
- KTP Jabodetabek
- Pendidikan Profesi Kedokteran
- IPK minimal 2,75 terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih aktif (minimal Desember 2023)
- Usia maksimal 30 tahun
- Memiliki sertifikat ACLS dan ATLS yang masih berlaku
- Memiliki pengalaman bekerja di Rumah Sakit minimal 1 tahun
- Mampu mengoperasikan microsoft office
Berkas yang harus dikirimkan :
- Surat lamaran ditujukan kepada Dokter RSUD Mampang Prapatan
- CV atau daftar riwayat hidup
- KTP Jabodetabek
- Ijazah dan Transkip Nilai
- STR
- Pas Foto terbaru
- Sertifikat ACLS dan ATLS yang masih berlaku
Pengiriman Berkas Lamaran
Kirimkan berkas lamaran melalui meial : rekrutmampang@gmail.com kemudian mengisi link bitly : https://bit.ly/RekutDU2023. Pada Subject email : Dokter Umum
Batas Akhir Pendaftaran
Segera kirimkan berkas lamaran paling lambat 20 Desember 2022 Pukul 12.00 WIB
Informasi lainnya mengenai RSUD Mampang Prapatan bisa diakses melalui website www.rsudmampangprapatan.jakarta.go.id atau instagram @rsud_mampangprapatan dan call (021) 7971115
WASPADA PENIPUAN! Hati-hati terhadap penipuan, tidak ada biaya administrasi, seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya.